Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan Sekolah Dasar oleh DKP Kota Jambi
JAMBI – Dinas Kearsipan dan Perpustakan Kota Jambi, Senin (25/2) pagi, melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ke Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 22/IV Kota Jambi, Sekolah Dasar Negeri 66/IV Kota Jambi, dan Sekolah Dasar Negeri 47/IV Kota Jambi. Pada kegiatan kali ini memang sengaja dibentuk tim yang khusus untuk memonitoring Perpustakan Sekolah Dasar di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Selain melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap perpustakaan-perpustakaan tersebut, kegiatan ini juga sekaligus wujud aktual dari sosialisasi Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia No.10 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai tolok ukur bagaimana perkembangan perpustakaan sekolah baik dari segi koleksi, tenaga perpustakaan, dan sarana prasarana yang sudah didata sebelum dilalukan akreditasi perpustakaan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.