DKP Kota Jambi Menggelar Rapat Rencana Pengelolaan dan Penyusutan Arsip Ex. Bendahara Umum Daerah Bersama Sekretaris Daerah Kota Jambi
JAMBI – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Jambi, Kamis (11/7) pagi mengadakan Rapat Rencana Pengelolaan dan Penyusutan Arsip Ex. Bendahara Umum Daerah Bersama Sekretaris Daerah Kota Jambi. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Bappeda Kota Jambi, BPKAD Kota Jambi, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, serta para Kepala Dinas yang dalam unit kerjanya terdapat tenaga fungsional Arsiparis.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan dan penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mengacu pada, Pertama, Peraturan Daerah Kota Jambi No. 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kedua, Peraturan Walikota Jambi No. 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif dan Arsip Inaktif di Lingkup Pemerintah Kota Jambi. Ketiga, Peraturan Walikota Jambi No. 24 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkup Pemerintah Kota Jambi. Keempat, Peraturan Walikota Jambi No. 22 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Fasilitatif dan Substantif di Lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Rencana Pengelolaan dan Penyusutan Arsip Ex. Bendahara Umum Daerah Kota Jambi berangkat dari fakta bahwa sejak berdirinya pemerintahan Kota Jambi, arsip sama sekali belum dikelola dan ditata sesuai ketentuan kearsipan. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya penyelamatan arsip di lingkup Pemerintah Kota Jambi. Realisasi kegiatan ini diperkirakan pada bulan Oktober 2019 s/d Juni 2020 dengan melibatkan seluruh arsiparis DKP Kota Jambi, serta Arsiparis dan Pengelola Arsip di perangkat daerah Pemerintah Kota Jambi.
Diharapkan setelah selesainya kegiatan Pengelolaan dan Penyusutan Arsip Ex. Bendahara Umum Daerah, akan berlanjut ke arsip keuangan BPKAD dan arsip keuangan Perangkat Daerah dan akan terjadi penyusutan/pemusnahan untuk yang habis masa retensinya serta penyerahan arsip keuangan untuk yang permanen diserahkan ke LKD Kota Jambi sehingga arsipnya terselamatkan baik fisik maupun informasinya.