Uji Petik Pengawasan Eksternal Penyelenggaraan Kearsipan Kota Jambi oleh Lembaga Kearsipan Provinsi Jambi
JAMBI – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Jambi (03/09) kembali menjadi perhatian di tingkat nasional. Kali ini Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Tim Pengawas DPAD Provinsi Jambi melakukan Uji Petik serta Pengawasan Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Sasarannya yaitu Kecamatan Pasar Jambi, Bappeda Kota Jambi dan BKPSDMD Kota Jambi yang notabene merupakan lembaga binaan dari DKP Kota Jambi dalam hal tata kelola arsip daerah.

Gambar 2 Tim Pengawas dan Tim DKP Kota Jambi sedang meninjau langsung ke tempat sasaran: Kecamatan Pasar Jambi, BAPPEDA Kota Jambi dan BKPSDMD Kota Jambi.
Mengingat pentingnya kearsipan sesuai dengan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Maka ANRI mengevaluasi kinerja penyelenggaraan kearsipan di daerah agar penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat terwujud. Apalagi, Pemerintah Kota Jambi dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi merupakan salah satu Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) percontohan dalam hal tata kelola arsip daerah di Provinsi Jambi. Sehingga hasilnya nanti bisa menjadi acuan tak hanya bagi DKP Kota Jambi agar terus berbenah, namun juga bagi LKD lainnya.
Pengawasan eksternal penyelenggaraan kearsipan yang dilakukan oleh DPAD Provinsi Jamb i selama 4 tiga hari ini fokus pada instumen pengawasan yang terdiri dari: ketaatan peraturan perundang-undangan, pengolahan arsip aktif dan inaktif, penyusutan arsip dan pengolahan arsip statis, SDM kearsipan, kelembagaan, sarana prasarana serta alokasi anggaran penyelenggaraan kearsipan.
DKP Kota Jambi sebagai leading sector kearsipan di Kota Jambi berharap kedepan, adanya komitmen dari semua pihak untuk mewujudkan gerakan sadar arsip. Gerakan Sadar Arsip dapat diwujudkan melalui pemahaman tentang peraturan dan undang-undang yang berlaku, mengaplikasikan prosedur dan mekanisme penyelenggaraan kearsipan berdasarkan peraturan dan undang-undang, pemenuhan kebutuhan SDM, sarana dan prasarana pendukung kearsipan, serta peningkatan alokasi anggaran penyelenggaraan kearsipan.
Hasil pengawasan eksternal ini secara nasional akan diumumkan pada bulan Februari 2020 di Kota Solo. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi selaku Lembaga Kearsipan Daerah Kota Jambi berharap dapat memperoleh peningkatan nilai dari tahun lalu.