Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kota Jambi Periode 2019-2022
JAMBI – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Jambi, Rabu (27/10) siang bertempat di Ruang Aula Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Walikota Jambi diwakili Asisten III Setda Kota Jambi Ridwan menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Tingkat Cabang Kota Jambi Periode 2019-2022.
Pelantikan dan Pengukuhan oleh Asosiasi Arsiparis Indonesia Pusat ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi. Pengurus AAI Kota Jambi yang dilantik sebanyak 19 orang arsiparis yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Jambi.
Pelantikan dan Pengukuhan AAI Kota Jambi merupakan salah satu regulasi yang terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Hadirnya perda tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum di daerah sesuai dengan kebijakan kearsipan nasional.
Asisten III Setda Kota Jambi Ridwan mengharapkan AAI Kota Jambi bisa menata arsip dinamis yang siap saji, serta arsip statis dapat disimpan dan diawetkan dengan baik, sehingga mudah untuk diambil saat diperlukan.
Selengkapnya lihat video