Mulai 15 Maret, Perpustakaan Umum Kota Jambi Dibuka Kembali dengan Prokes (Protokol Kesehatan)
(Perpustakaan Umum Kota Jambi kembali dibuka mulai 15 Maret 2021)
JAMBI – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi Kabar gembira bagi masyarakat kota jambi untuk layanan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi dibuka kembali mulai Senin 15 Maret 2021.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi Arzi Efendi, S.H mengatakan, saat dibuka kembali perpustakaan umum ini pengunjung dibatasi hanya 30 Orang perharinya dan wajib mengikuti seluruh protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku untuk pencegahan penularan Covid-19 di Layanan Perpustakaan.
“Untuk jadwal buka layanan perpustakaan pada Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 16.00, kemudian Jum’at mulai pukul 08.00 hingga 11.00, dan layanan tutup pada hari Sabtu, Minggu, Libur Nasional, dan Cuti Bersama, ” jelasnya.
Sebagai informasi, bagi pengunjung yang datang ke perpustakaan umum wajib mengikuti protokol kesehatan covid-19, yakni cuci tangan sebelum memasuki gedung layanan dan setelah berkunjung. Gunakan masker, kemudian petugas perpustakaan akan mengecek suhu tubuh pengunjung.
Selanjutnya hal-hal yang wajib pengunjung perhatikan selama berada di dalam gedung layanan, antara lain menerapkan etika batuk dan bersin, tidak meludah sembarangan, selalu menjaga jarak sejauh dua meter dan dilarang berkerumun.
Kemudian mengembalikan koleksi yang sudah digunakan ke tempat yang sudah disediakan dan bersedia menerima teguran dari petugas jika tidak mematuhi protokol kesehatan.