Visitasi Akreditasi Perpustakaan Umum Kota Jambi oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan Umum Kota Jambi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi pada Bulan Juli tahun 2022 lalu telah mengajukan akreditasi perpustakaan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Dengan pengajuan akreditasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana layanan perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan sesuai dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota.

Proses visitasi akreditasi perpustakaan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui zoom meeting
Senin, 5 September 2022 tim akreditasi perpustakaan dari Perpustakaan Nasional RI berkenan melakukan visitasi akreditasi perpustakaan secara online melalui zoom meeting. Dalam kesempatan tersebut tim akreditasi melaksanakan penilaian terhadap instrumen dan bahan kelengkapan akreditasi perpustakaan yang telah diajukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bapak Bambang Supriyo Utomo sebagai asesor dari Perpustakaan Nasional RI dan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang Perpustakaan dan Pustakawan yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi. Pertemuan yang berlangsung sekitar hampir dua jam tersebut diawali dengan pemaparan dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan tentang perpustakaan umum Kota Jambi, program yang telah dilaksanakan serta harapan beliau bahwa hasil akreditasi nantinya akan menjadi tolak ukur serta evaluasi untuk peningkatan layanan perpustakaan kedepannya. Selanjutnya pertemuan membahas tentang instrumen akreditasi dan bahan kelengkapannya serta hal-hal apa saja yang harus dilengkapi dalam proses akreditasi tersebut. Dalam pertemuan itu juga asesor memberikan banyak masukan bagi perpustakaan umum Kota Jambi sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan perpustakaan bagi masyarakat umum di Kota Jambi.
Dengan mengikuti Akreditasi Perpustakaan maka perpustakaan umum Kota Jambi akan mengetahui kelebihan dan kekurangannya dalam melakukan layanan terhadap masyarakat sehingga kedepannya dapat berbenah dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat kegiatan masyarakat .(De)